Neraca adalah salah satu komponen laporan keuangan yang
menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan pada tanggal
tertentu. Yang dimaksud dengan posisi keuangan adalah posisi aset,
kewajiban, dan ekuitas dana. Aset adalah sumber daya yang dapat
memberikan manfaat ekonomi dan/atau sosial yang dikuasai dan/atau
dimiliki oleh pemerintah, dan dapat diukur dalam satuan uang. Sumber
daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat
umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan
budaya juga termasuk dalam pengertian aset. Contoh aset antara lain kas,
piutang, persediaan, dan bangunan.
Neraca merupakan laporan yang menyajikan posisi keuangan pemerintah pada
tanggal tertentu. Yang dimaksud dengan posisi keuanganadalah posisi
tentang aset, kewajiban, dan ekuitas. Aset mencakup seluruhsumber daya
yang memberikan manfaat ekonomi dan/atau sosial yang dimilikidan/atau
dikuasai oleh Pemerintah Daerah. Kewajiban merupakan utang yang harus
diselesaikan oleh Pemerintah Daerah di masa yang akan datang.
Ekuitasmencerminkan kekayaan bersih Pemerintah Daerah, yaitu selisih
antara aset dan kewajiban.
Aset, kewajiban, dan ekuitas yang disajikan di neraca Pemerintan Daerah
berasal dari perolehan sejak Pemerintah Daerah tersebut berdiri.
Pencatatan aset dan kewajiban selama ini dilakukan melalui sistem
pencatatan tunggal yang tidak dapat menghasilkan neraca secara langsung.
Di samping itu pencatatan aset pada umumnya juga dilakukan dalam
berbagai subsistem yang terpecah-pecah dan tidak terintegrasi. Dengan
demikian informasi yang dihasilkan kurang dapat diyakini keandalannya.
Oleh karena itu, untuk keperluan penyusunan neraca pertama kali,
Pemerintah Daerah perlu menyiapkan suatu pendekatan tertentu dan
melakukan inventarisasi terhadap aset dan kewajibannya. Keandalan
informasi tentang aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca awal sangat
penting dalam membangun sistem akuntansi pemerintah daerah, karena
jumlah-jumlah yang disajikan dalam neraca awal ini akan menjadi saldo
awal, yang akan terus terbawa dalam sistem akuntansi berikutnya .
Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang
penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi
pemerintah. Kewajiban mencakup utang yang berasal dari pinjaman, utang
biaya, dan utang lainnya yang masih harus dibayar. Contoh kewajiban
antara lain utang kepada pemerintah pusat, utang kepada entitas
pemerintah lain, dan utang perhitungan fihak ketiga. Ekuitas Dana
adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset
dan kewajiban pemerintah. Contoh ekuitas dana antara lain Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran dan ekuitas dana yang diinvestasikan.
a. Pesamaan dasar akuntansi
Neraca mencerminkan persamaan akuntansi yang umum dikenal yaitu :
ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Ekuitas Pemerintah diseut ekuitas dana. Ekuitas daa pemerintah berbeda
dengan ekuitas sektor komersial . ekuitas sektor komersial mencerminkan
sumber daari sumber daya yag dimiliki oleh perusahaan, sedangkan ekuitas
pemerintah merupakan selisih aset dengan kewajiban,sehingga persamaan
akuntansinya menjadi:
Aset – Kewajiban = Ekuitas dana
Akun-akun neraca dikembangkan secara berpasangan. Akun-akun
aset dan kewajiban berpasangan dengan akun-akun yang ada dalam ekuitas
dana.Contoh: Kas berpasangan dengan SiLPA, Persediaan berpasangan
denganCadangan Persediaan, Piutang berpasangan dengan Cadangan
Piutang,Investasi Jangka Panjang berpasangan dengan Diinvestasikan dalam
InvestasiJangka Panjang, Aset Tetap berpasangan dengan Diinvestasikan
dalam Aset Tetap, Utang Jangka Pendek berpasangan dengan Dana yang
HarusDisediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Pendek. +Rinal Purba
STRUKTUR NERACA
Neraca terdiri dari aset, kewajiban, dan ekuitas dana. Aset
diklasifikasikan menjadi lancar dan nonlanc
ar. Aset lancar terdiri dari
kas atau aset lainnya yang dapat diuangkan atau dapat dipakai habis
dalam waktu 12 ulan mendatang. Aset nonlancar terdiri dari investasi
jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya. Kewajiban
diklasifikasikan menjadi jangka pendek dan jangka panjang. Kewajiban
jangka pendek adalah kewajiban yang akan jatuh tempo dalam waktu 12
bulan setelah tanggal pelaporan, sedangkan kewajiban jangka panjang akan
jatuh tempo dalam waktu lebih dari 12 bulan. Sedangkan ekuitas dana
diklasifikasikan menjadi ekuitas dana lancar,ekuitas dana investasi, dan
ekuitas dana cadangan.
sumber : http://akunt.blogspot.com/2013/11/definisi-neraca-laporan-keuangan-arti.html

No comments:
Post a Comment